Di era globalisasi dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, menuntut kaum ibu untuk bekerja diluar rumah. Akibatnya waktu ibu untuk mentediakan makanan bagi keluarganya sangat terbatas sehingga akhirnya memilih untuk membeli makanan atau pangan jajanan.
Pangan jajanan banyak sekali macamnya. Bakso, mie goreng, nasi goreng, ayam goreng, burger, cakue, tahu goreng, es jepit, es lilin dan masih banyak lagi macamnya.
Pangan jajanan membantu member pasokan gizi dan energi yang baik bagi keluarga. Di lain pihak ada potensi bahaya yang timbul dari pangan yaitu pencemaran pangan yang dapat menimbulkan keracunan.
* SUMBER PENCEMARAN PANGAN
Bahaya penyebab penyakit yang berasal dari pangan, yaitu :
1. Bahaya Fisik, dapat berasal dari :
Potongan kaleng, pecahan gelas/kaca, potongan ranting kayu, kerikil/batu, rambut, kuku, perhiasan, staples, dan lain-lain.
2. Bahaya Kimia, dapat berasal dari :
a.
Alami
:
·
Palotoksin
dan amatoksin dalam jamur beracun
·
HCN
dalam singkong racun
·
Asam
jengkolat dalam jengkol
·
Racun
tetrodotoksin dalam ikan buntal
b.
Cemaran
Udara dari luar :
Cairan
pembersih, pestisida, cat, komponen kimia dari peralatan/kemasan yang lepas dan
masuk kedalam pangan; termasuk logam berat dan bahan tambahan pangan berbahaya.
3. Bahaya Biologis, dapat berasal dari :
·
Mikroba
(virus, parasit, kapang, bakteri)
·
Binatang
ternak
·
Hewan
peliharaan (anjing, kucing, burung)
·
Binatang
pengerat (tikus)
·
Serangga
(kecoa, lalat, dsb)
KIAT MEMILIH PANGAN JAJANAN YANG AMAN
1. Membeli pangan jajanan yang dijual ditempat yang bersih dan terlindung dari matahari, debu, hujan, angin dan asap kendaraan bermotor.
2. Memilih pangan yang bersih dan tertutup dari debu
3. Hindari pangan yang dijual ditempat terbuka dan tanpa penutup
4. Hindari jajan ditempat yang kotor dan tercemar
5. Hindari makanan yang dibungkus dengan kertas bekas atau kertas koran
6. Hindari pangan yang pembungkusnya di stapler dan tidak boleh ada benda asing dalam pangan
7. Jangan terpedaya dengan harga yang murah, pangan yang mengandung bahan tambahan pangan yang berbahaya dan terlarang biasanya dijual murah.
8. Warna yang mencolok dan berpendar, berbahaya!!!
Sumber : Kantor Ketahanan Pangan Kab. HST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar